Mediaku

Info Seputar NUPTK

Posted on: October 16, 2012

Mutasi ke Sekolah/Instansi dalam lingkup Kabupaten Bogor

  1. Surat keterangan pindah tugas/mengajar dari sekolah asal
  2. Untuk PNS : Foto Copy Surat Perintah dari BKPP, SK Golongan/Pangkat awal dan akhir
  3. Untuk Non PNS : Foto Copy SK (mengajar atau pengangkatan pegawai) awal dan akhir pada sekolah asal dan sekolah tujuan
  4. Foto Copy SK pembagian tugas mengajar tahun terakhir pada sekolah tujuan
  5. Surat Mutasi NUPTK (Download)
  6. Profil Sekolah tujuan (Download)
  7. Lembar Koreksi Data (LKD) dari sekolah asal, jika tidak ada gunakan LKD kosong (Download)

Mutasi Masuk ke Sekolah/Instansi dari luar Kabupaten Bogor

  1. Surat keterangan pindah tugas/mengajar dari sekolah asal
  2. Untuk PNS : Foto Copy Surat Perintah dari BKPP, SK Golongan/Pangkat awal dan akhir
  3. Untuk Non PNS : Foto Copy SK (mengajar atau pengangkatan pegawai) awal dan akhir pada sekolah asal dan sekolah tujuan
  4. Foto Copy SK pembagian tugas mengajar tahun terakhir pada sekolah tujuan
  5. Surat Mutasi NUPTK yang telah ditandatanggani oleh tim data NUPTK Dinas Pendidikan pada kota/kabupaten sekolah asal  (Download)
  6. Profil Sekolah tujuan   (Download)
  7. Lembar Koreksi Data (LKD) dari sekolah asal, jika tidak ada gunakan LKD kosong (Download)
  8. Instrument Pendataan (untuk guru download , untuk tenaga kependidikan download , untuk pengawas download )

Mutasi keluar dari Sekolah/Instansi Kabupaten Bogor ke Kabupaten/Kota lain

  1. Surat keterangan pindah tugas/mengajar dari sekolah asal
  2. Mengisi Surat Mutasi  (Download)  dan harus diserahkan ke operator NUPTK Kabupaten/Kota tujuan yang telah ditandatangani Operator NUPTK Kab. Bogor
  3. Lembar Koreksi Data (LKD) dari sekolah asal, jika tidak ada gunakan LKD kosong (Download)

Leave a comment